MANADO, SpiritKawanua.com – Kantah kabupaten Minahasa melaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan ruas jalan Manado Outer Ring Road III. Adapun lokasinya yaitu Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Kegiatan di Kantor Dinas Kimpraswil Sulut, Rabu (17/12/2025) itu merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah yang mengedepankan keterbukaan, keadilan, serta musyawarah mufakat dengan pihak yang berhak.
(RTG/*)


















