MANADO, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M, menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Manado di Hotel Gran Puri Manado.
Kegiatan ini mengusung tema “Pendalaman Regulasi Terkait Uang Wajib Tahunan atas Penerbitan Hak Guna Bangunan di Atas Tanah Hak Pengelolaan.” Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado menyampaikan materi mengenai Pemberian Hak Guna Bangunan di Atas Tanah Hak Pengelolaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman regulasi pertanahan dalam penyusunan produk hukum daerah.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman terhadap aspek hukum dan teknis yang berkaitan dengan pemberian HGB di atas tanah Hak Pengelolaan.
(RTG)


















