MINAHASA , SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa mengadakan pengumpulan data yuridis (Puldadis) di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Kamis (5/2/2026).
Puldadis dilaksanakan untuk menghimpun data kepemilikan dan penguasaan tanah masyarakat secara lengkap dan akurat sebagai dasar penataan dan pendaftaran tanah. Diharapkan dari Puldadis ini dapat terwujud tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Desa Kasuratan.
(RTG/*)
















