banner 728x250

26,1 Hektar Lahan di Boltim dan Minsel Siap Dibebaskan, PGE Target Bor Panas Bumi Akhir Maret 2027

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, Spiritkawanua.com – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kotamobagu menegaskan keseriusan dalam pengembangan eksplorasi panas bumi di Sulawesi Utara. Hal itu disampaikan Project Manager PGE Kotamobagu, Tondo Wicaksono, dalam kegiatan serah terima Penetapan Lokasi (Penlok) bersama instansi terkait.

Kegiatan tersebut dihadiri Pemprov Sulut, Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Selatan (Minsel), Kanwil BPN Sulut, serta Kantor Pertanahan (Kantah) Minsel, dan Boltim di Ruang Kerja Sekprov Sulut hari ini.

banner 325x300

Tondo menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait proses selanjutnya setelah diterbitkannya Penlok, dan memastikan seluruh tahapan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami serius melakukan eksplorasi panas bumi di sini. Kami sudah siapkan semuanya dan sekarang masuk proses pengadaan tanah,” ujar Tondo.

Ia merinci, total lahan yang akan dibebaskan seluas 26,1 hektar, dengan rincian 19,8 hektar berada di Kabupaten Boltim dan 6,3 hektar di Kabupaten Minsel.

Untuk tahap pengeboran eksplorasi, PGE menargetkan akan dimulai pada akhir Triwulan I 2027. Saat ini peralatan pengeboran sudah siap di Tomohon dan nantinya akan dimobilisasi ke lokasi di Boltim.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang, menegaskan dukungan penuh dari Pemprov.

“Kami support dan mereka membutuhkan lahan. Tadi penyerahan Penlok berapa lahan yang dibebaskan. Kita menghadirkan dua bupati dan instansi teknis lainnya. Harapan kita setelah menyerahkan Penlok ini maka secepatnya ditindaklanjuti,” kata Tahlis.

Ia mengingatkan agar proses pembebasan lahan tidak berlarut-larut agar tidak menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

“Masyarakat sudah tahu, jangan sampai proses pembebasan lahannya lama sehingga berdampak kepada masalah sosial, kita tidak menginginkan terjadi seperti proyek-proyek sebelumnya. Kita sudah percepat, Gubernur melimpahkan kuasanya kepada Pemkab supaya prosesnya cepat,” tegasnya.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *