TONDANO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa melakukan pengambilan sumpah sertipikat pengganti karena hilang (SHM Nomor 1195/Sea).
Pengambilan sumpah dilakukan pemohon atas nama Juliana M Sumangkut guna penerbitan sertipikat pengganti. Proses ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas kehilangan dokumen serta untuk menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah.
(RTG/*)


















