MANADO, SpiritKawanua.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK memperkuat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui Rakor Optimalisasi Kerja Sama dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi.
Kegiatan di Wisma Negara ini dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng, serta seluruh Bupati/Walikota se-Sulut.
Fokusnya pada 9 paket program prioritas:
1. Integrasi NIB dan NOP
2. Integrasi layanan ke Mal Pelayanan Publik
3. Percepatan pendaftaran tanah
4. Percepatan RDTR terintegrasi OSS
5. Sensus tanah berbasis geospasial
6. Integrasi KP2B/LP2B ke RTRW
7. Optimalisasi GTRA
8. Pemanfaatan Zona Nilai Tanah
9. Konsolidasi tanah untuk pembangunan
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyetujui dan siap menjalankan seluruh 9 program.
Komitmen ini bertujuan mempercepat kepastian hukum tanah, mempermudah investasi, dan menjaga KP2B untuk ketahanan pangan. Percepatan RTRW dan RDTR juga didorong agar terintegrasi dengan sistem OSS.
“Hasilnya diharapkan: pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern, terintegrasi, bebas korupsi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,”kata Kepala BPN Minut Yandry Rori.
(RTG)


















