MINAHASA, SpiritKawanua.com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melaksanakan pemeriksaan lapang di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, yang bertujuan untuk mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen administrasi yang diajukan oleh pemohon. Pemeriksaan dilakukan secara langsung untuk memastikan letak, luas, batas-batas bidang tanah, serta memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Pelaksanaan pemeriksaan lapang turut melibatkan aparat kelurahan, pemohon, pemilik tanah yang berbatasan, serta unsur terkait lainnya guna mendukung proses verifikasi yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepastian hukum, sehingga setiap proses pelayanan dapat memberikan manfaat serta rasa keadilan bagi masyarakat.
(RTG)
















