MANADO, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., menjadi narasumber dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Manado.
Mengangkat tema “Penguatan Pemahaman Hukum Masyarakat terhadap Kepastian Hukum Pertanahan dan Tertib Administrasi Perpajakan Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan”, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bunaken.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepastian hukum pertanahan, tertib administrasi, serta pemenuhan kewajiban perpajakan PBB-P2.
Kantor Pertanahan Kota Manado terus berkomitmen untuk hadir memberikan edukasi dan informasi pertanahan kepada masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tertib administrasi.
(RTG)


















