banner 728x250

Pemkot Tomohon dan BPN Tanda Tangani PKS 4 Program Pertanahan Terintegrasi

banner 120x600
banner 468x60

TOMOHON, SpiritKawanua.com – Pemerintah Kota Tomohon resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dan Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Herryanto Aritonang, SE, SH, M.Si.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara KPK, Pemerintah Daerah, dan Kanwil BPN Sulut dalam 9 program pertanahan terintegrasi nasional. Dari target 8 program, ada 4 poin mendesak yang langsung direalisasikan bulan September ini setelah 3 hari persiapan.

banner 325x300

Adapun 4 program prioritas yang diluncurkan:
1. Pelayanan Publik di MPP Tomohon
Layanan pertanahan kini bisa diakses langsung di Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon untuk mempercepat dan mempermudah urusan masyarakat.

2. Sertipikasi Aset Tanah Milik Pemkot Tomohon
Seluruh aset tanah milik Pemerintah Kota Tomohon akan disertipikatkan guna memastikan legalitas dan mencegah potensi sengketa.

3. Integrasi NIB dan NOP
Mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dari BPN dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dari Bapenda agar data pertanahan dan perpajakan lebih sinkron.
4. Pemanfaatan Zona Nilai Tanah untuk BPHTB
Zona Nilai Tanah akan digunakan sebagai acuan penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar lebih transparan dan akuntabel.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin. “Empat hal ini jadi komitmen Pemkot Tomohon dengan BPN Tomohon. Agar boleh berjalan baik harus ditunjang dengan orang-orang yang berkelakuan baik. Kami Pemkot akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya atas pelayanan dari keempat hal tadi. Kami berterima kasih dengan BPN yang juga boleh menandatangani PKS ini,” ujar Caroll.

Sementara, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Herryanto Aritonang* menegaskan realisasi cepat 4 program ini adalah bentuk respon baik dari Pemkot Tomohon terhadap arahan nasional.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Tomohon semakin cepat, tertib administrasi aset daerah meningkat, dan data perpajakan menjadi lebih akurat untuk kepentingan masyarakat.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *