banner 728x250

Harga Rica Tembus Rp175 Ribu, TPID Sulut Turunkan ke Rp57 Ribu di 4 Pasar

Kepala BI Sulut Joko Supratikto didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulut Rahel Rotinsulu menunjukkan rica dari Probolinggo Jatim. Istimewa.
banner 120x600
banner 468x60

MANADO, SpiritKawanua.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara bergerak cepat menekan lonjakan harga pangan. Sebanyak 2,4 ton cabai rawit (rica) asal Probolinggo langsung dipasarkan di 4 pasar di Sulut, Selasa (15/9/2026).

Pemasaran dimulai sejak pukul 07.00 WITA dan salah satunya dipusatkan di Pasar Bersehati Manado.

banner 325x300

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia KPw BI Provinsi Sulut Joko Supratikto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulut Rahel Rotinsulu, pejabat Pemprov Sulut, Satgas Pangan Sulut, hingga perwakilan Pemkot Manado.

Inflasi Sulut Tembus 3,86%

Joko Supratikto menyatakan intervensi pasar mendesak dilakukan karena inflasi daerah telah melampaui ambang batas nasional.

“Kita tahu bersama bahwa inflasi di Sulawesi Utara itu sudah mencapai 3,86%, lebih tinggi daripada targetnya dan lebih tinggi daripada nasional 3,5 kan maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan tingginya konsumsi masyarakat Sulut yang mencapai dua hingga tiga kali lipat rata-rata nasional turut memicu lonjakan harga. Sebelumnya harga rica hijau sempat berada di angka Rp175.000 dan rica merah mencapai Rp140.000 per kilogram.

Didistribusikan ke 4 Pasar
Melalui sinergi Pemprov, BI, Satgas Pangan Polri, Angkasa Pura, dan Injourney, TPID mendistribusikan pasokan cabai ke 4 titik:
1. Pasar Bersehati Kota Manado
2. Pasar Pinasungkulan Kota Manado
3. Pasar Airmadidi Minahasa Utara
4. Pasar Amurang Minahasa Selatan

“Sehingga kami mencoba dan tentunya ini adalah, sekali lagi ini adalah tim pengendalian inflasi daerah Sulawesi Utara, ada pemerintah provinsi, ada Bank Indonesia, ada juga Satgas Pangan dari Kepolisian, ada juga dibantu oleh Angkasa Pura, Injourney, disini mendatangkan cabai,” kata Joko Supratikto.

Masyarakat dapat membeli cabai rawit tersebut dengan harga khusus sebesar Rp57.000 per kilogram.

Langkah konkret ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran warga Sulawesi Utara.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *