TREMAN, SpiritKawanua.com – Eduard Waturandang, SE atau akrab disapa Edo menjadi pendaftar pertama dalam tahapan pencalonan Hukum Tua Desa Treman, Minahasa Utara.
Edo resmi mendaftarkan diri pada Kamis, 17 September 2026, dengan diantar tokoh agama, mantan Hukum Tua, tokoh masyarakat, sahabat, keluarga besar, serta kelompok Cakalele. Pendaftaran berlangsung dalam suasana budaya Minahasa yang kental.
Prosesi pengantaran dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Edo bersama istri yang mengenakan pakaian khas Minahasa berjalan kaki dari rumah menuju lokasi pendaftaran. Sepanjang perjalanan, warga menyambut antusias dan mengelukan kehadiran Edo sebagai figur muda harapan Desa Treman.
Setibanya di lokasi, Edo mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sebagai calon Hukum Tua.
“Program yang kami bawa adalah program yang merakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kami juga akan membangun sinergi dengan pemerintah kabupaten agar pembangunan di Desa Treman dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Edo.
Ia menegaskan kesiapannya menjalani proses pencalonan selama delapan tahun ke depan dengan membawa program cerdas dan pembangunan yang merata.
Edo berharap seluruh rangkaian pemilihan Hukum Tua Desa Treman dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis dengan tetap menjaga persatuan serta kerukunan masyarakat.
(RTG)


















