MANADO, SpiritKawanua.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Manado dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan.
Kerjasama tersebut mencakup pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pensertipikatan tanah dan penyelesaian permasalahan aset Pemerintah Kota Manado, pembuatan dan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), serta percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui perjanjian kerjasama ini, Kantor Pertanahan Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi pengelolaan data pertanahan.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat mendukung transformasi layanan pertanahan di Kota Manado sehingga pelaksanaannya semakin optimal, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
Kantor Pertanahan Kota Manado terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, melalui penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan terkait.
(RTG)


















