SpiritKawanua.com, SANGIHE – BPJS Ketenagakerjaan terus gaspol perluas perlindungan pekerja di Kepulauan Sangihe. Bersama Pemkab Kepulauan Sangihe dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan 95 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).
Langkah ini jadi strategi jitu untuk mengejar Universal Coverage Jamsostek (UCJ) atau cakupan penuh jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan pekerja di pelosok desa.
Dengan adanya Agen PERISAI di desa, warga makin mudah dapat akses informasi, edukasi, pendaftaran, hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Theresia Wahyu Dianti mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemkab Sangihe.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe atas kolaborasi yang telah terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja,” ujar Theresia.
Ia menegaskan, peningkatan UCJ tidak bisa jalan sendiri. Butuh kerja bareng lintas sektor.
“Peningkatan UCJ tidak dapat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi dengan Pemkab dan Kejari Sangihe menjadi wujud komitmen bersama agar perlindungan dapat menjangkau lebih banyak pekerja hingga ke tingkat desa,” tambahnya.
Menurut Theresia, 95 agen yang baru dikukuhkan ini akan menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka bertugas meningkatkan literasi jaminan sosial sekaligus mengajak pekerja, baik penerima upah maupun pekerja mandiri, untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kehadiran agen PERISAI di desa-desa, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga edukasi tentang manfaat perlindungan. Agen PERISAI turut berperan memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran iuran, sehingga layanan lebih dekat, mudah, dan praktis,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan optimistis dengan penguatan keagenan desa dan kolaborasi lintas sektor ini, cakupan kepesertaan di Sangihe akan terus naik. Perlindungan jaminan sosial dianggap sebagai kebutuhan penting bagi setiap pekerja untuk menghadapi risiko sosial ekonomi sewaktu-waktu.
(RTG)


















