TONDANO, SpiritKawanua.com – Di era tekhnologi 5.0 saat ini, sertipikat elektronik hadir sebagai solusi keamanan data pertanahan yang praktis. Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa pun mendorong warga agar dapat membuat sertipikat elektronik untuk tanah yang dimiliki warga.
“Data pertanahan disimpan secara digital di berankas elektronik, sehingga terlindungi dari risiko data rusak, hilang, atau disalahgunakan,” jelas Kepala Kantah Minahasa Richart Runtuwene.
“Sebagai pemegang hak, Anda juga dapat mengakses data pertanahan milikmu di mana pun dan kapan pun,” tutup dia.
(RTG/*)


















