MINAHASA, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 kepada masyarakat Desa Raringis Selatan, Kecamatan Langowan Barat, Senin (10/2/2026).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Minahasa.
“Kami berharap sertipikat ini dapat memanfaatkannya secara produktif dan menjaga aset tanah sebagai warisan yang sah secara hukum,” sebut Kepala Kantah Minahasa Richart Runtuwene.
(RTG/*).


















