TATELI, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa Richart Runtuwene menjadi narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2025 tentang RTRW Kabupaten Minahasa 2025-2044. Richart dalam kegiatan yang dilaksanakan di Manado Tateli Resort and Convention, Kamis (12/2/2026) ini memaparkan pemahaman menyeluruh mengenai arah kebijakan penataan ruang serta keterkaitannya dengan administrasi dan pelayanan pertanahan.
Diharapkan melalui sosialisasi itu seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang selaras dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan di Minahasa.
(RTG/*)


















