TONDANO, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Minahasa Richart Runtuwene menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (18/2/2026).
RDP kali ini membahas isu pertanahan seperti alih fungsi lahan baku sawah, penanganan sengketa pertanahan, kawasan hutan, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tata kelola dan kepastian hukum atas tanah.
(RTG/*)


















