banner 728x250
Manado  

Kepala Kantah Manado Paparkan Status Tanah-tanah Partikelir

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, SpiritKawanua.com – Telah dilaksanakan gelar khusus Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai status tanah-tanah partikelir yang bertempat di Ruang Wale Bakubae Polda Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara dan dipaparkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Biro Hukum, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kota Manado, Kabid PPS, perwakilan Zeni Kodam XIII/Merdeka, Korem 131/Santiago, Polresta Manado, Kejaksaan Negeri Manado, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, serta pejabat pengawas dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Manado.

banner 325x300

Pelaksanaan gelar khusus ini merupakan tindak lanjut atas adanya Putusan Pengadilan Negeri Manado yang akan melakukan eksekusi terhadap lahan eks Egeindom Verbonding (EV) peninggalan zaman Belanda, yang meliputi wilayah Kelurahan Sario, Wanea, dan sebagian wilayah Pandu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka memberikan kepastian hukum dan penyelesaian yang tepat terhadap status tanah-tanah partikelir tersebut.

(RTG/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *