banner 728x250

Masyarakat Desa Noongan Terima Sertipikat PTSL

banner 120x600
banner 468x60

TONDANO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Noongan II Kecamatan Langowan Barat, 13 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan diterimanya sertipikat tanah, diharapkan masyarakat dapat memiliki rasa aman terhadap kepemilikan tanahnya serta memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

banner 325x300

 

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *