MANADO, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kota Manado, Rivo Ichwan Mamentu, S.H., M.Kn.
Kegiatan di aula Kantor Pertanahan Kota Manado berlangsung dengan khidmat dan tertib. Prosesi diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan PPAT, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado.
Dalam sambutannya, Jumalianto mengatakan pelantikan PPAT merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas sebagai PPAT.
Dengan dilantiknya Rivo Ichwan Mamentu, diharapkan dapat memperkuat pelayanan di bidang pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah yang memiliki kepastian hukum, serta turut mendukung percepatan program strategis pertanahan di Kota Manado.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Manado dalam menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan.
(RTG)


















