MANADO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Manado melaksanakan rapat pembahasan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dirangkaikan dengan kegiatan pendampingan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Manado dan dipandu oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, para Pejabat Pengawas, serta seluruh pegawai.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengisian LKE sebagai salah satu instrumen penting dalam penilaian pembangunan Zona Integritas. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan arahan teknis serta penjelasan detail mengenai pemenuhan data dukung dan eviden pada masing-masing area perubahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK melalui peningkatan kualitas kinerja, tata kelola yang baik, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh tim dapat lebih optimal dalam memenuhi indikator penilaian, sehingga pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kota Manado dapat berjalan efektif dan mencapai hasil yang maksimal.
(RTG)


















