MANADO, SpiritKawanua.com – Bank Prisma Dana digoncang dugaan kabar tak baik. Di mana bank terbesar kedua di Sulawesi Utara ini disinyalir menyalurkan kredit fiktif yang dilakukan oknum manajemen Prisma Dana.
Kabar itu pun mendapat tanggapan dari Direktur Utama PT. BPR Prisma Dana (Bank Prisma Dana) Esthyany T. A Danakusumah dan pengurus lainnya. Esthyany mengatakan dugaan itu sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Dan menurutnya kasus tersebut tidak akan mengganggu operasional bank karena dugaan itu dilakukan oleh pengurus yang lama, bukan jajaran manajemen yang sekarang.
“Selain itu kinerja bank kami pun sampai dengan triwulan I tahun 2026 ini sangat baik. Kami menjamin dana nasabah yang disimpan aman, apalagi ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di balik bank kami ini, ada pemegang saham Bank Sulutgo yang mendukung operasional,” kata Esthyany saat konferensi pers yang digelar di Graha Bank Prisma Dana, Manado, Kamis (30/04/26).
Esthyany mengatakan, pihaknya juga sudah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar 100 persen. “Hal ini menandakan kondisi bank saat ini dalam kondisi yang baik,” jelasnya.
Bank Prisma Dana menurut Esthyany berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Lembaga Penjamin Simapan (LPS). Sehingga dana nasabah dipastikan aman.
Direktur Pemasaran Bank Prisma Dana, Ferry R. Mewengkang mengatakan, pihaknya mengantisipasi dampak dari informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kasus yang melibatkan oknum di bank tersebut. “Kalau ada informasi yang beredar dan kurang tepat, kemudian masyarakat panik dan akhinrya berbondong-bondong melakukan penarikan, maka hal ini bisa menimbulkan rush. Efek ini yang ditakutkan oleh semua bank. Untuk itu kami menyampaikan bahwa terkati dugaan kasus yang melibatkan oknum sudah ditangani Aparat Penegak Hukum, dan kondisi bank dalam keadaan baik. Jadi tidak nasabah tidak perlu khawatir,” tegasnya
(RTG)


















