banner 728x250
Minut  

Pemkab dan Kantah Minut Perkuat Layanan Publik Lewat MPP, Sertipikat PTSL Diserahkan ke Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

MINUT, SpiritKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat sinergi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum di bidang pertanahan. Hal ini ditandai dengan terselenggaranya rangkaian kegiatan strategis yang meliputi penandatanganan nota kesepakatan, penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, serta penyerahan dokumen pertimbangan teknis untuk mendukung program strategis nasional.

Kegiatan diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Minahasa Utara DR. Joune J. E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M.,M.Si. dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Yandry D. R. Rory, S.SiT. M.Si. tentang penyelenggaraan Layanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Nota kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat.

banner 325x300

Melalui kehadiran layanan pertanahan di MPP, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan strategis seperti pengecekan sertipikat, SKPT, layanan hak tanggungan elektronik, roya, peralihan hak, hingga plotting bidang tanah dalam satu tempat pelayanan terpadu. Inisiatif ini diharapkan mampu memangkas waktu layanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Selanjutnya, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, dilakukan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Watudambo secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Program PTSL merupakan salah satu prioritas nasional dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Penyerahan sertipikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat, seperti kemudahan dalam memperoleh permodalan usaha serta peningkatan nilai aset. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kantor Pertanahan berkomitmen untuk menyelesaikan target PTSL Tahun 2026 secara bertahap dengan target akhir pada bulan September 2026.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penyerahan Dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan oleh Bupati Minahasa Utara kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Dokumen ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan strategis nasional, yaitu pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Minahasa Utara.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *