MANADO, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini jadi wujud sinergi BPN, Pemprov Sulut, dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulut untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Fokusnya pada transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui digitalisasi dan keterbukaan layanan. Tujuannya: mencegah praktik korupsi, mempercepat kepastian hukum tanah, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Komitmen ini jadi landasan moral dan hukum bagi seluruh pejabat pertanahan untuk bekerja profesional, akuntabel, dan berintegritas,” demikian isi rilis tersebut.
Penandatanganan disaksikan Kanwil BPN Sulut dan Forkopimda. Agenda ditutup dengan tekad menjadikan Sulut wilayah bersih dari korupsi melalui integrasi sistem pelayanan pertanahan.
(RTG)


















