MANADO, Spiritkawanua.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor turut menghadiri penerimaan Kunjungan Kerja Anggota Komite I DPD RI, Dr. Maya Rumantir, MA., Ph.D, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan pengawasan parlemen ini berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh pimpinan Kanwil BPN Sulut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulawesi Utara, serta tim DPD RI.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Agenda ini bertujuan sebagai sarana inventarisasi materi dan penyerapan aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan layanan pertanahan di wilayah Sulawesi Utara. Langkah pengawasan langsung ini dinilai penting untuk memastikan efektivitas serta kualitas standar pelayanan publik instansi pertanahan.
Dalam forum tersebut, Anggota Komite I DPD RI mendengarkan pemaparan capaian kinerja serta memberikan masukan evaluatif terkait layanan pertanahan. Para Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan berbagai tantangan serta inovasi layanan yang telah diterapkan di daerah masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif guna merumuskan solusi atas berbagai kendala operasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bitung terus berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pertanahan. Langkah evaluasi ini diyakini mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ke depannya, sinergi bersama DPD RI diharapkan dapat semakin mengoptimalkan kualitas layanan pertanahan yang makin profesional dan terpercaya.
(RTG)


















