MANADO, SpiritKawanua.com — Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Manado melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Pulau Siladen, Kelurahan Bunaken.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program PTSL untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, panitia melakukan pengecekan langsung terhadap objek bidang tanah guna mendukung validitas data pertanahan.
Pemeriksaan lapang dilaksanakan dengan melibatkan pemilik tanah serta pihak terkait di lokasi, sehingga proses identifikasi dan verifikasi bidang tanah dapat berjalan secara tepat dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Manado terus berkomitmen mendukung percepatan program PTSL guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
(RTG)


















