MANADO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Manado menerima kunjungan pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 12 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, S.T., M.T., QCRO., bersama Tim Audit Inspektorat Jenderal. Selama pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pembinaan, evaluasi, serta pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Manado.
Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta mendorong terwujudnya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Manado dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(RTG)


















