MANADO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Manado melaksanakan kegiatan verifikasi dan identifikasi bidang tanah sekaligus pengambilan berkas pada tanggal 18 sampai dengan 19 Juni 2026 di Kelurahan Titiwungen Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) A dan Satgas B Kantor Pertanahan Kota Manado bersama pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, Dinas Pertanian, serta didampingi oleh pihak Kelurahan Titiwungen Selatan.
Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data bidang tanah dengan kondisi di lapangan, sekaligus melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses administrasi pertanahan. Melalui verifikasi dan identifikasi secara langsung, diharapkan data yang dihimpun dapat lebih akurat, valid, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program yang sedang berjalan. Kolaborasi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kota Manado, BWS Sulawesi I, Dinas Pertanian, dan pemerintah kelurahan diharapkan dapat memperkuat kualitas data pertanahan serta memberikan kepastian terhadap informasi bidang tanah yang diverifikasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan data pertanahan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.
(RTG)


















