MANADO, SpiritKawanua.com – Puluhan warga Kelurahan Makawidey, Kota Bitung, Sulawesi Utara berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (25/6/2026).
Aksi ini buntut sengketa eks lahan PT Awani Modern Indonesia seluas 70 hektar yang berstatus aset BLBI. Warga menuntut lahan dikategorikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) agar mendapat redistribusi dan hak milik setelah 24 tahun bermukim.
Tuntut Hak Milik, Warga Makawidey Demo 70 Ha Eks BLBI
Dalam orasinya, perwakilan warga meminta Pemda menetapkan Sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB Nomor 1/Kelurahan Makawidey tanggal 10 Desember 1996 seluas 700.000 M2 atau 70 hektar sebagai tanah objek reforma agraria.
Warga juga meminta hak milik atas tanah pemukiman bagi masyarakat di Tokambahu.
“Jadi warga hanya memastikan bahwa kami itu mendapat lokasi di sana untuk pemukiman karena kita tahu bersama bahwa masyarakat di sana itu sudah 24 tahun,” ujar Oral Kasehung, Koordinator Warga.
Kata Oral, masyarakat Makawidey berharap pemerintah melindungi hak warga atas tanah tempat tinggal dan penghidupan yang layak.
“Dengan adanya informasi ini kami datang kepada pemerintah untuk segera memberikan pernyataan dan menerima tuntutan kami, bahwa tentukan saja bahwa tanah itu menjadi tanah untuk pemukiman masyarakat melalui program reforma agraria,” ungkapnya.
Wali Kota Bitung Sudah Minta ke KPKNL
Para pendemo ditemui Asisten I Setda Bitung Forsman Dandel dan Kepala Kantor Pertanahan Kantah Kota Bitung Steven Wowor, SST, MAP bersama jajaran BPN.
Forsman Dandel mengatakan aspirasi warga terus diperjuangkan Pemkot melalui Wali Kota Bitung Hengky Honandar.
“Pak Wali Kota sudah meminta kepada pihak KPKNL dan pihak berwenang, agar memperhatikan masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut, yang menurut mereka itu masuk dalam sita tanah negara,” ungkap Forsman.
Sementara, Steven Wowor mengungkapkan PT Awani termasuk obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI. Aset-asetnya termasuk lahan kurang lebih 70 hektar di Makawidey saat ini dalam penanganan negara melalui KPKNL.
“Kami di BPN tidak bisa apa-apa karena sudah menjadi hak dan kewenangan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan. Tapi kami tetap berjuang bersama warga dan pemerintah daerah,” ujar Steven.
Aksi unjuk rasa berlangsung kondusif. Warga dijadwalkan bertemu Wali Kota Bitung Senin pekan depan untuk membahas kepastian hukum lahan mereka.
Kasus eks lahan BLBI PT Awani Makawidey menambah daftar panjang aset BLBI bermasalah di Sulut yang berdampak langsung ke warga.
(RTG)


















