banner 728x250

2.401 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Sulut Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, SpiritKawanua.com – Sebanyak 2.401 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan selama masa penugasan. Komitmen itu ditegaskan dalam penandatanganan kerja sama di Manado, Rabu 10 Juni 2026. Perlindungan berlaku 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara Watekhi mengatakan, petugas Sensus Ekonomi memiliki peran penting mengumpulkan data seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian melalui pendataan langsung ke lapangan.

banner 325x300

“Petugas Sensus Ekonomi merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan SE2026. Mereka bekerja dengan mobilitas tinggi dan menghadapi berbagai risiko selama pendataan,” ujar Watekhi.

Watekhi menyebut, perlindungan diberikan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

“Kami memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan nyaman. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Utara,” kata Watekhi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dr. Maulana Anshari Siregar mengapresiasi langkah BPS Sulut yang melindungi seluruh petugas sensus.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPS Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya melindungi para petugas Sensus Ekonomi 2026 melalui Program JKK dan JKM,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan, kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberi rasa tenang kepada petugas. “Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah meninggal dunia selama masa kepesertaan, manfaat program akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Maulana.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *