BITUNG, SpiritKawanua.com – Bayar pajak bumi dan bangunan di Kota Bitung kini makin mudah. Pemkot Bitung resmi meluncurkan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 pada Senin (11/8/2026) di Favehotel Bitung.
Peluncuran ini bagian dari hasil High Level Meeting TP2DD Kota Bitung yang dipimpin Wali Kota Hengky Honandar bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Joko Supratikto.
Dengan QRIS, wajib pajak cukup memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran di ponsel. Tidak perlu lagi antre atau bawa uang tunai.
“Pemanfaatan pembayaran digital penting untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Wali Kota Hengky.
Langkah ini juga didukung sistem SIPAD milik Bapenda agar data pembayaran langsung terintegrasi dengan administrasi perpajakan.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD Kota Bitung sudah 64,64% dari target. Pemkot optimis digitalisasi bisa mendongkrak kepatuhan dan penerimaan daerah.
Joko Supratikto menekankan pentingnya memperkuat 4 aspek: ketersediaan kanal, pemanfaatan masyarakat, integrasi sistem, dan tata kelola.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko.
Joko juga memaparkan perkembangan Indeks ETPD dan evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung di ajang Championship TP2DD disertai sejumlah rekomendasi.
(RTG)


















