banner 728x250

Kado Kemerdekaan ke-81: ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan untuk Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

MINAHASA, SpiritKawanua.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi dalam layanan dan organisasi sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Tiga transformasi tersebut meliputi Layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi ini secara resmi diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, dan menjadi bagian dari upaya ATR/BPN menghadirkan layanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

banner 325x300

Salah satu transformasi yang mulai diterapkan adalah Layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2026 di 446 Kantor Pertanahan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa.

Melalui layanan ini, masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Pemohon juga dapat mengetahui jadwal kapan bidang tanah akan dilakukan pengukuran.

Selanjutnya, proses pengolahan hasil pengukuran hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari. Dengan demikian, keseluruhan proses layanan pengukuran ditargetkan selesai maksimal dalam 12 hari.

Dalam pelaksanaannya, Layanan Pengukuran Terjadwal menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), yaitu permohonan yang terlebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Penerapan prinsip ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih tertib, adil, transparan, serta memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa berkomitmen mendukung implementasi transformasi layanan ATR/BPN tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.

Melalui transformasi ini, diharapkan pelayanan pertanahan dapat terus berkembang dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kepastian waktu.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *