MANADO, SpiritKawanua.com – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Manado, Maidon Christofel Musdram, S.ST., bersama jajaran staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengikuti Rapat Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dalam Forum Penataan Ruang (FPR), pada Rabu (26/08/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kota Manado sebagai bagian dari Program Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya melalui kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Daerah Kota Manado.
Rapat ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam membahas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Manado dalam Forum Penataan Ruang merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan penataan ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memastikan pemanfaatan ruang di wilayah Kota Manado dapat dilaksanakan secara tertib, terarah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kota Manado terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan penataan ruang melalui koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang optimal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(RTG)


















