banner 728x250
Manado  

Kantah Manado Ikuti Persiapan Pendataan DIP4T Objek Tanah Negara Bekas Hak Pakai No. 15/Tuminting

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Manado mengikuti kegiatan Persiapan Pendataan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) terhadap Objek Tanah Negara Bekas Hak Pakai No. 15/Tuminting.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Tuminting, dan diikuti bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara serta Bidang Penataan dan Pemberdayaan.

banner 325x300

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan pendataan DIP4T yang bertujuan untuk memperoleh informasi terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pada objek Tanah Negara Bekas Hak Pakai No. 15/Tuminting.

Melalui kegiatan persiapan ini, diharapkan proses pendataan dapat terlaksana secara sistematis dan menghasilkan data serta informasi pertanahan yang akurat sebagai bahan dalam mendukung penataan dan pengelolaan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Manado berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penataan dan pemberdayaan pertanahan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *