MANADO, SpiritKawanua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencatat Sulawesi Utara mengalami inflasi sebesar 0,29 persen pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026.
Data BPS Sulut menggambarkan inflasi tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan jasa. Inflasi terutama dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, angkutan udara, emas perhiasan, daun bawang dan ikan cakalang/ikan sisik. Di sisi lain, penurunan harga bawang merah, beras, sabun mandi, lemon, dan sabun mandi cair menjadi faktor penahan inflasi.
Secara kumulatif, inflasi tahun kalender Januari–Agustus 2026 tercatat 3,68 persen. Sementara inflasi tahunan Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 mencapai 3,99 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan kenaikan sebesar 0,57 persen. Kenaikan harga cabai rawit terjadi seiring dengan kondisi cuaca panas dan musim kemarau yang menyebabkan penurunan hasil panen di sejumlah daerah sentra produksi.
Di sisi lain, BPS mencatat sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga sehingga menahan laju inflasi lebih tinggi. Komoditas tersebut antara lain bawang merah, beras, sabun mandi, lemon, dan sabun mandi cair.
Dengan perkembangan ini, BPS Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap memantau harga kebutuhan pokok dan pemerintah daerah terus menjaga stabilitas pasokan pangan agar tekanan inflasi tidak semakin meningkat.
(RTG)


















