MANADO, SpiritKawanua.com — Kantor Pertanahan Kota Manado melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran eksternal dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi penyelesaian berbagai urusan pertanahan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M.
Rapat dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, para Penata Layanan Operasional, Kepala Bidang Aset Pemerintah Kota Manado, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Jalan Nasional, Kepala Subbagian Aset Provinsi Sulawesi Utara, perwakilan PT. AKR, serta jajaran staf terkait.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis, khususnya terkait penyelesaian permohonan perpanjangan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Wenang Permai Sentosa, serta upaya percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).
Koordinasi lintas instansi ini menjadi langkah penting untuk menyatukan pemahaman, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, serta menyusun tindak lanjut terhadap setiap permasalahan yang dibahas. Dengan adanya komunikasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi, diharapkan proses penyelesaian permohonan pertanahan maupun sertifikasi BMN dan BMD dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Kantor Pertanahan Kota Manado terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Manado berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
(RTG)


















