MANADO, SpiritKawanua.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Provinsi Penyelenggaraan Rumah Negara Golongan III yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinergi dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan Rumah Negara Golongan III.
Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi wadah untuk melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan dan pengelolaan Rumah Negara Golongan III agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta keselarasan dalam pengelolaan administrasi dan aset negara, sehingga penyelenggaraan Rumah Negara Golongan III dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kota Manado terus mendukung sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib serta memberikan kepastian administrasi sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban.
(RTG)


















