MANADO, SpiritKawanua.com – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sulawesi Utara hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai Rp1,28 triliun kepada 18.813 debitur. Capaian tersebut didominasi skema mikro dengan 16.213 debitur atau 86,18 persen.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Literasi Akses Pembiayaan UMKM yang Mudah dan Terjangkau, kolaborasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Manado, Selasa (22/9/2026) di Ruang Serbaguna Kantor DJPb Sulut.
Kepala Kanwil DJPb Sulut Wahyu Prihantoro melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Sukadi mengatakan, literasi pembiayaan penting untuk memperluas inklusi keuangan pelaku UMKM.
“Literasi pembiayaan menjadi penting agar pelaku UMKM mengetahui pilihan pembiayaan yang tersedia, termasuk persyaratan dan skema yang sesuai dengan kebutuhan usahanya,” ujar Sukadi.
Ia menjelaskan, pelaku usaha perlu memahami berbagai pilihan pembiayaan, termasuk skema, persyaratan, serta pemanfaatannya agar pembiayaan yang diperoleh benar-benar dapat mendukung perkembangan usaha.
Berdasarkan data Kanwil DJPb Sulut, realisasi KUR mencapai Rp1.282.324.138.307. Dari sisi sektor usaha, perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dengan penyaluran terbesar, yakni Rp438,61 miliar atau 34,20 persen.
Selain KUR, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga terus diperluas untuk masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan perbankan. Hingga 31 Agustus 2026, penyaluran UMi di Sulut mencapai Rp77,59 miliar kepada 14.311 debitur.
“Penyaluran tersebut didominasi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan kontribusi 93,94 persen,” ungkap Sukadi.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan BSI diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
Kehadiran BSI juga diharapkan dapat membuka pemahaman pelaku UMKM terhadap alternatif pembiayaan melalui layanan perbankan syariah, sehingga pelaku usaha memiliki lebih banyak informasi dalam menentukan pilihan pembiayaan sesuai kebutuhan.
“Harapannya, melalui kegiatan seperti ini pelaku UMKM semakin memahami akses pembiayaan dan dapat memanfaatkannya secara produktif untuk mengembangkan usaha,” katanya.
Kolaborasi DJPb dan BSI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan literasi, tetapi dapat ikut mendorong semakin luasnya akses pembiayaan formal bagi UMKM di Sulut.
“Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pembiayaan, pelaku UMKM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan ekonomi, serta berkontribusi terhadap penguatan inklusi keuangan di daerah,” pungkasnya.
(RTG)


















