MANADO, SpiritKawanua.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Hasil itu tetap konsisten dengan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 +/- 1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dikutip dari akun resmi Bank Indonesia Sulawesi Utara menyatakan BI terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas niolai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabiltas system keuangan.
Kebijakan system pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industry system pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan system pembayaran.
(RTG)


















