MANADO, SpiritKawanua.com — Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Manado melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 secara door to door kepada masyarakat di Kelurahan Sindulang 1, Kota Manado.
Penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Manado untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui Program PTSL, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah didaftarkan. Penyerahan sertipikat secara door to door juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat sekaligus memastikan sertipikat dapat diterima oleh pemiliknya.
Kegiatan ini menjadi momentum dalam peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan HANTARU Tahun 2026, dengan semangat “BPN Hadir untuk Melayani Masyarakat.”
Kantor Pertanahan Kota Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung percepatan pendaftaran tanah melalui Program PTSL, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.
(RTG)


















