JAKARTA, SpiritKawanua.com – Sinyal positif datang dari industri perbankan nasional. LPS mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,94% secara tahunan per Agustus 2026.
Kondisi ini menjadi alasan utama LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menilai fungsi intermediasi perbankan berjalan baik untuk mendukung perekonomian nasional.
Likuiditas, profitabilitas, dan permodalan perbankan dinilai tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan perbankan.
LPS akan terus mengevaluasi TBP dengan mencermati perkembangan ekonomi global, domestik, serta arah kebijakan moneter dan fiskal.
(RTG)


















