MANADO, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Manado bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Manado melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Perintis 10 Hari yang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Manado.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Manado dan IPPAT Kota Manado dalam mendukung pelaksanaan layanan pertanahan yang lebih cepat, efektif, transparan, dan profesional.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kolaborasi yang semakin baik antara kedua pihak dalam mengoptimalkan pelayanan pertanahan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Manado terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
(RTG)


















