banner 728x250
Manado  

Komisi II DPR RI Tinjau Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Manado

banner 120x600
banner 468x60

MANADO, SpiritKawanua.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., menerima kunjungan lapangan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol., pada Senin (12/10/2026) di Kantor Pertanahan Kota Manado.

Kunjungan lapangan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Manado, khususnya dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, Dede Yusuf berinteraksi langsung dengan masyarakat yang hadir untuk memperoleh informasi mengenai pengalaman mereka dalam mengakses layanan pertanahan. Dede Yusuf juga berdialog dengan petugas loket guna mengetahui langsung proses pelayanan yang berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri keperluan pertanahannya tanpa menitipkan pengurusan kepada pihak lain. “Lebih baik mengurus sendiri daripada menitipkan ke orang lain,” ujarnya.

Imbauan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi Kantor Pertanahan secara langsung. Dengan mengurus sendiri, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan secara jelas serta memantau proses permohonannya.

Kunjungan lapangan ini sekaligus menjadi momentum untuk melihat pelaksanaan pelayanan pertanahan secara langsung dan mendorong peningkatan kualitas layanan agar semakin optimal, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelayanan publik. Kantor Pertanahan Kota Manado terus berupaya meningkatkan kualitas layanan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *