banner 728x250

OJK dan Hillary Lasut Edukasi Warga Kema III Soal Waspada Penipuan Keuangan

banner 120x600
banner 468x60

MINUT, SpiritKawanua.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo bersama Komisi XI DPR RI menggelar Bimbingan Masyarakat terkait literasi keuangan di Balai Desa Kema III, Kecamatan Kema, Minahasa Utara, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan bertajuk “Waspada Penipuan Keuangan: Kenali, Pahami dan Lindungi Diri dalam Bertransaksi Keuangan” ini diikuti ratusan warga, sebagian besar ibu-ibu rumah tangga.

banner 325x300

Hadir Kepala OJK SulutGo Robert H.P. Sianipar, Anggota Komisi XI DPR RI Hillary Brigita Lasut, Deputi Direktur Senior OJK Josaphat Kurniawan, Anggota DPRD Minut Rimalda Tiloli, Regional Head Business Banking BNI 11 Manado Ronald David Irith, dan Pj Hukum Tua Kema III Arini Polioto.

Kepala OJK SulutGo, Robert H.P. Sianipar, mengatakan edukasi terus dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat karena praktik keuangan ilegal, investasi bodong, dan penipuan online masih marak terjadi.

Menurutnya, tingkat inklusi keuangan masyarakat sudah tinggi, namun belum diikuti literasi yang memadai.

“Karena itu kami terus sosialisasi edukasi, termasuk ke masyarakat di desa-desa, termasuk kalangan ibu-ibu yang merupakan menteri keuangan di rumah tangga masing-masing,” kata Robert.

Robert menjelaskan prinsip 2L sebagai panduan sederhana agar masyarakat tidak menjadi korban, yakni Legal dan Logis.

Legal berarti memastikan lembaga atau jasa keuangan yang menawarkan produk terdaftar resmi di OJK. Sementara Logis berarti memastikan penawaran yang diberikan masuk akal dan tidak mengiming-imingi keuntungan di luar kewajaran.

“Jadi sebelum memutuskan, ketika ada tawaran, cek dulu legalitasnya,” ujar Robert.

Masyarakat yang ingin memastikan legalitas lembaga jasa keuangan dapat menghubungi Call Center OJK 157 atau layanan WhatsApp 0815-7157-157.

Robert juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan uang secara bijaksana, sesuai kebutuhan dan untuk aktivitas produktif.

“Gunakan uang untuk kebutuhan dan aktivitas produktif. Jangan pergi ke tengkulak atau rentenir. Banyak yang terlilit pinjol dan investasi ilegal karena perilaku konsumtif,” katanya.

Sementara, Anggota Komisi XI DPR RI Hillary Brigita Lasut mengatakan edukasi ini merupakan kolaborasi OJK dan DPR RI untuk mendorong literasi keuangan masyarakat.

Ia mengaku kerap menerima keluhan dan aspirasi masyarakat terkait kasus keuangan ilegal.

“Beberapa waktu lalu banyak kasus dari Sulut. Tidak sedikit yang melapor. Ada yang diancam data pribadi akan disebar. Ada juga yang jadi korban investasi ilegal, hari ini setor, janjinya untung sangat besar,” kata Hillary.

Selain OJK dan Komisi XI DPR RI, materi edukasi turut diberikan oleh BNI Wilayah 11 Manado.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *