banner 728x250
Minut  

Pemkab dan Kantah Minut Perkuat Pelayanan Publik dengan Layanan Pertanahan Terintegrasi di MPP

banner 120x600
banner 468x60

AIRMADIDI, SpiritKawanua.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui integrasi layanan pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Minahasa Utara DR. Joune J. E. Ganda, S.E.,M.A.P.,M.M.,M.Si. dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara Yandry D. R. Rory, S.SiT. M.Si.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Kehadiran layanan pertanahan di MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan dalam satu lokasi terpadu.

banner 325x300

Dalam implementasi layanan pertanahan terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara memprioritaskan sejumlah layanan strategis yang memiliki tingkat kebutuhan tinggi di masyarakat. Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hak tanggungan, roya, serta plotting bidang tanah.

Seiring dengan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta integrasi sistem layanan, ke depan pelayanan pertanahan di MPP akan dikembangkan secara penuh (full service). Hal ini mencakup layanan lanjutan seperti peralihan hak, pendaftaran surat keputusan (SK), serta perubahan hak, yang direncanakan dapat diakses secara terpadu dalam satu lokasi pelayanan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Kantor Pertanahan juga melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 secara simbolis kepada Masyarakat Desa Watudambo. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Program PTSL sebagai salah satu program strategis nasional tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses terhadap sumber-sumber ekonomi, termasuk permodalan usaha. Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara menargetkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat diselesaikan secara bertahap dengan target akhir pada bulan September sampai dengan Oktober 2026.

Selain itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan program strategis nasional, turut dilaksanakan penyerahan Dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan oleh Bupati Minahasa Utara kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Dokumen tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Minahasa Utara, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendorong reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *