banner 728x250

Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Jadi Kewenangan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, SpiritKawanua.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan penentuan lokasi dan bidang lahan yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Nusron.

banner 325x300

Ia menjelaskan, pelaksanaan LP2B perlu dikawal agar seimbang antara visi menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan pembangunan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah lebih memahami kondisi wilayahnya sehingga penentuan lokasi LP2B harus disesuaikan dengan karakteristik dan rencana pembangunan masing-masing daerah.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” lanjutnya.

Selain LP2B, Nusron juga menyoroti penyelesaian kawasan perkebunan sawit yang belum memiliki legalitas lengkap. Ia meminta pemerintah daerah di Kalsel aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” tegasnya.

Para bupati dan wakil bupati yang hadir menyampaikan sejumlah aspirasi, seperti dukungan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga sertifikasi kawasan perumahan untuk mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda yang memimpin rakor berharap Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. “Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono. Hadir pula bupati dan wakil bupati dari Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin.

(RTG)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *