MANADO, SpiritKawanua.com – Peredaran uang palsu kembali meresahkan pedagang di Pasar Bersehati Manado. Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara mencatat adanya laporan dari sejumlah pedagang yang menerima uang rupiah palsu saat bertransaksi.
Menindaklanjuti hal ini, BI Sulut langsung menggelar sosialisasi kepada pedagang pada Kamis (16/7/2026). Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Pratikto* meminta pedagang membekali diri dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang.
“Dilihat warna dan gambarnya, diraba bagian yang timbul, diterawang untuk cek watermark dan benang pengaman. Ini cara paling mudah memastikan keaslian uang,” jelas Joko.
BI juga mengimbau jika menemukan uang yang dicurigai palsu agar tidak diedarkan kembali. Pedagang diminta segera melapor ke kantor BI atau kepolisian dan mencatat kronologi penerimaannya. Proses pengecekan di BI maksimal 14 hari kerja.
“Jangan sampai uang palsu beredar. Ini merugikan pedagang dan bisa berimplikasi hukum bagi siapa saja yang menggunakannya,” tegas Joko.
(RTG)


















