MINAHASA, SpiritKawanua.com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa melaksanakan pemeriksaan lapang di Desa Tulap, Kecamatan Kombi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian permohonan hak atas tanah, dengan melakukan verifikasi dan pencocokan data fisik serta data yuridis terhadap bidang tanah yang diajukan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi untuk memastikan kesesuaian letak, luas, batas-batas tanah, serta kondisi objek yang dimohonkan.
Pelaksanaan pemeriksaan lapang turut melibatkan pemohon, pemilik tanah yang berbatasan, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang akurat dan objektif. Keterlibatan seluruh pihak diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(RTG)
















