BITUNG, SpiritKawanua.com – Kantor Pertanahan Kota Bitung menyerahkan 66 sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi Pemerintah Kota Bitung dan masyarakat.Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor di Kantor Lurah Bitung Timur, hari ini.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dari rumah ke rumah kepada 4 perwakilan warga penerima. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung Steven Wowor menjelaskan, dari 66 sertipikat tersebut, 19 sertipikat merupakan aset milik Pemkot Bitung dan 47 sertipikat untuk perorangan.
“Jadi hari ini kami serahkan 66 sertipikat PTSL di mana pembagiannya 19 sertipikat aset Pemkot dan 47 untuk perorangan. Kenapa 66 karena dibuat sesuai usia peringatan lahirnya Undang-undang Pokok Agraria,” kata Steven.
Steven menambahkan, masih ada 131 sertipikat aset Pemkot yang akan diterbitkan dan ditargetkan rampung pada Oktober nanti.
Sementara itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar mengatakan Pemkot Bitung mendapat hadiah dari pemerintah pusat untuk membedah 200 rumah warga. “Pemkot Bitung dapat hadiah dari pemerintah pusat untuk membedah 200 rumah. Rumah yang bisa dibedah harus bersertifikat Hak Milik (SHM) karena syaratnya demikian. Yang belum dapat saat ini bersabar. 200 dibagi ke seluruh kecamatan,” ujar Hengky.
(RTG)


















