MANADO, Spiritkawanua.com- Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Kelurahan Bailang sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program PTSL.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah, sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
PTSL: Hadir untuk Memberikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah bagi Masyarakat.
(RTG)


















